Pemanfaatan Layanan Informasi Desa Berbasis Teknologi Informasi Menuju Desa Digital

Kasmawi Kasmawi(1), wahyat wahyat(2*), Ryci Rahmatil Fiska(3)

(1) Politeknik Negeri Bengkalis
(2) Politeknik Negeri Bengkalis
(3) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Digitalisasi desa merupakan peradaban masyarakat yang berorientasi digital. Melalui pendekatan digital akan berdampak pada pengembangan pemerintahan desa.  Pelayanan berbasis digital merupakan hal penting dalam pengelolaan pemerintah desa, baik digitalisasi administrasi desa maupun digitaliasasi pelayanan desa. Desa Meskom merupakan salah satu pemerintahan desa yang berada di Kabupaten Bengkalis, Desa Meskom merupakan salah satu desa yang dinobatkan sebagai desa wisata di Kabupaten Bengkalis. Sebagai desa wisata tentunya harus memenuhi beberapa kriteria salah satunya adalah layanan informasi. Saat ini, layanan informasi desa masih menggunakan cara konvensional dan media sosial dengan berbagi cara yaitu melalui mulut ke mulut, menempelkan di warung-warung, pengumuman di tempat ibadah dan melalui media sosial. Hal ini, berdampak pada kualitas informasi yang disampaikan, informasi yang tidak tepat sasaran, informasi tidak dapat dipertangugjawabkan kebenarannya dan bahkan informasi yang diterima masyarkaat sudah usang. Layanan informasi berbasis digital yang dikembangkan merupakan aplikasi layanan informasi berbasis mobile. Layanan informasi yang disampaikan yaitu, informasi pengumuman pemerintah desa, informasi event, informasi sosial kemasyaratan serperti meninggal dunia, dan infomasi lainnya sesuai dengan arahan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2018 tentang standar layanan informasi publik desa.

Article metrics

Abstract views : 141 | views : 14

Full Text:

PDF

References


Ais. T.M., Mila. K., (2019).“Digitalisasi Wisata di Desa Wisata”, Jurnal Kajian Ruang Vol 1, No 1 .

Polbeng (2022), “Panduan Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat” P3M Polbeng 2022.

Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018, Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa

Peraturan Mentri Desa Nomor 13 Tahun 2020, Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Pemerintahan Desa Meskom, www.desameskom.id.

.




DOI: https://doi.org/10.35314/tanjak.v3i1.2873

Refbacks

  • There are currently no refbacks.